Promedia..| Tanggamus, Lampung — Pekon Kelungu menggelar sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya penyalahgunaan narkoba Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanggamus, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Kotaagung . Kotaagung.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Kelungu pada Selasa, 20 Mei 2025, di hadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, anggota Komisi II DPRD Tanggamus Reza Dinata, Kepala BNN Tanggamus Diani Indramaya, Kepala Dinas Perhubungan Sabar M Sitanggang, Kepala dinas BKPSDM Belli Pahlufi, Camat Kotaagung Adi Putra, dan Ketua Apdesi Kotaagung, Neneng Rohani.
Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada BNN Tanggamus, dan aparatur Kecamatan Kotaagung yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Agus menilai, permasalahan narkotika sampai saat ini masih menjadi salah satu persoalan yang mengkhawatirkan bagi generasi penerus bangsa, baik dalam skala nasional maupun skala internasional.
Menurutnya, narkotika telah menjadi salah satu kejahatan luar biasa, yang ditandai dengan dampak yang ditimbulkan dengan berbagai kerugian meliputi korban jiwa dan materil yang sangat besar.
“Untuk itu pemerintah daerah sangat mendukung dan mensupport segala sisi yang bersifat penyuluhan atau sosialisasi kepada warga masyarakat dan pelajar betapa berbahayanya narkoba”, kata Agus.
Dia melanjutkan, bahaya penyalahgunaan narkoba telah masuk ke dalam kawasan pemukiman pedesaan, bahkan di lingkungan sekolah hingga ketahap sangat mengkhawatirkan bagi para orang tua dan masyarakat.
Sebab itu, dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
“Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN, kepolisian, TNI, dan pemerintah saja. Namun, menjadi tanggung jawab kita semua seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
“Semuanya harus memiliki beban moral yang jauh lebih besar dalam menyelamatkan generasi muda karena narkoba,” tambahnya.
Agus menekankan, agar para peserta yang mengikuti penyuluhan ini dapat dengan serius memperhatikan penyampaian yang dipaparkan oleh narasumber.
Sehingga, katanya, segala bentuk informasi terkait konsekuensi hukum dan dampaknya akan bisa tersampaikan kepada para peserta penyuluhan.
“Mari bersama-sama berantas dan cegah narkoba masuk ke wilayah kita. Kita jalankan Budaya Jalan Lurus, yang merupakan cerminan niat baik untuk kembali meluruskan tujuan hidup dalam pengabdian dan menjalankan aktivitas keseharian,” serunya.
Selain itu, dirinya juga berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan memberi ruang bagi masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Syukur-syukur pada tahun ini ada pekon di Kecamatan Kotaagung Pusat yang mendapat apresiasi berupa sertifikat Bersinar (bersih narkoba) dari BNN. Seperti, yang telah didapat oleh Pekon Landsbaw, di Kecamatan Gisting, dan juga Pekon Tegal Binangun di Kecamatan Sumberejo, pada tahun 2024,” pungkasnya.

0 Response to " "
Post a Comment